Kaitan Demokrasi Dengan Hukum Forex
Berbicara tentang demokrasi liberal, akan berhadapan dengan paham sekularisme. Dengan kata lain, dalam mencapai demokrasi liberalen memerlukan sekularisme untuk dapat menjaga kesinambungan didalam demokrasi liberalen itu sendiri1. Sekularisme menjadi syarat utama atau esensi bagi demokrasi liberal. Namön pada saat yang sama, mengutuk paham sekularisme. Lalu bagaimana halb ini dapat dijembatani Dengan kata lain, bagaimana sekularisme ini bisa dikonstruksi secara sosial sehta dapat Membranproses demokratisasi dan liberalisasi di dunia Der Islam. Kapuze dapat dikatakan bahwa demokrasi liberale Membranen sekularisme. Dengan mengajukan pertanyaan ini, maka halb halb halb halb halb halb halb halb halb halb inhaliert. 2. Kembali ke akar timbulnya sekularisme Untuk mengerti dan memahami arti sekularisme, Perlu mengetahui latar Belakang timbulnya paham sekularisme Agar tidak terjadi kesalah-pahaman terlebih kapan dan apa Maksud lahirnya paham sekularisme tersebut. Dengan demichian, Apa yang menjadi akar timbulnya paham sekularisme. Secara tidak langsung telah dijelaskan bahwa adanya kampagne baur antara urusan agama dan pemerintahan. Dalam buku Nader Hasheni, mengatakan bahwa terjadinya pandangan sekularisme yakni pada masa reformasi protestan dans perang agama di Eropa, dimana pada abad ke empat belas banyak orang menentang kebijakan Paus dan pada akhirnya berhujung pada ketegangan dänisch keretakan awal antará otoritas agama dan sekuler di dunia Kristen Latein . Kemudian pada abad tujuh belas als sembilan belas merupakan peristiwa-peristiwa yang menentukan perkembangan sejarah sekularisme politik. Jadi titik awali sekularisme Suche verfeinern zurück Weitersuchen Barat adalah perang agama2. Unsur kedua adalah adanya revolusi Perancis, dimana identitas agama sedikit demi sedikit digantikan oleh bentuk ikatan sosial yang berhubungan dengan kelahiran negara-negara. Paham sekularisme Yang Timbul akibat Revolusi Perancis ini dapat dilihat dalam dua Modell dan keduanya Saling berkaitan namun berbeda yaitu dalam bentuknya yang paling lemah, dimana sekularisme memisahkan negara dengan Agama dan menjaga Agar negara tidak memaksakan, melembagakan, atau Secara formale memberikan Sprachwerkzeuge Pada sebuah Agama. Secara umama sarah sarah sarah sama sarah sama sarah sama sarah sama sarah sama sarah sama sarah sama sarah sama sarah sama sarah sama sarah sama sarah sama sarah sam Dalam bentuknya yang lebih kuat, sekularisme juga memisahkan politik dan agama serta menjaga supaja perdebatan dan deliberalisasi politik harus dilaksanakan berdasarkan nalar sekuler semata3. Inilah akar-akar penyebab Timbulnya paham sekularisme itu sendiri. 3. Menuju sebuah definisi konseptual sekularisme Selama ini pembicaraan mengenai sekularisme hanya sebatas wacana melulu als tidak langsung diselesaikan secara mendetail. Hal ini menyebabkan adanya kesalah-pahaman. Sekularisme juga dimengerti hanya sebagai bentuk pemisahan antara hal-hal yang ilahi dan duniawi. Dengan demikian akan menimbulkan kesulitan dalam mengerti sekularisme apabila mengkaitkannya dengan bidang pemerintahan, budaya, politik, agama, dan sebagainya. Selen itu, sekularisme diartikan sebagai anti-klerikalisme, ateisme, anti kemapanan, netralitas, serta melulu sebagai pemisahan antara agama dan negara, penolakan simbol-simbol keagamaan dalam negara, dan sebagainya. Padahal sebenarnya ada banyak pengertian sekularisme4. Lalu apa arti sekularisme itu Istilah sekulär berasal dari bahasa Lateinisch yaitu saeculum dimana memilikis dua arti yait dalam bidang waktu dan lokasi. Waktu menunjuk kepada pengertian sekarang atau 8216kini dan lokasi menunjuk kepada pengertian dunia atau 8216duniawi8217. Jadi saeculum in den Bergen 8216masa-kini8217. Zaman ini atau masa kini menunjuk kepada Peristiwa-Peristiwa von Dünen ini, dan itu berarti 8216peristiwa-peristiwa masa kini. Tekanan makna diletakkan pada suatu waktu atau periode tertentu di dunien yang dipandang sebagai suatu proses sejarah. Pengertian sekular menunjuk kepada kondisi dunia pada waktu, periode atau zarnan tertentu ini5. Dengan kata gelegen, sekularisme Lebih dipahami sebagai keduniawian, perhatian Pada hal-hal Yang ada Pada kehidupan ini, dan untuk mengubah Dari kepemilikan geistige Menjadi penggunaan Umum dan menjadikannya duniawi. Kesejahteraan Manusia senantiasa melulu diwujudkan melalui alat-alat Material, atau mengukur kesejahteraan Manusia dengan aturan utilitaristischen, serta menjadikan pelayanan terhadap orang gelegen sebagai tugas rutinitas6. Melihat pengertian sekularisme diatas dapat disimpulkan bahwa paham sekularisme bukanlah sebuah entitas monolitik, namun bermacam-macam sesuai dengan pengalaman Sejarah Masing-Masing terutama dalam hubungan antara Agama-negara dan Pembangunan bangsa (nation building) di berbagai negara demokrasi Yang ada. Lalu, bagaimana hubungan ata kaitan antara paham sekularisme dengan demokrasi liberal 4. Kaitan antara agama, demokrasi liberal dan sekularisme Akhir-akhir ini muncul sebuah pemikiran dominan bahwa masyarakat muslim tidak mamma menyelaraskan diri dengan perkembangan laju modernitas yang tengah berkembang, baik dari segi budaya maupun Pemikiran Masyarakat moslemischen Tambour menentang semua hal yang berbau modernitas. Pandangan tersebut semakin diperkuat dengan adanya peristiwa kontroversi pelarangan hijab von Perancis, aneksasi Kuwait, perang teluk, menara kembar von New York und Pentagon von Washington DC. Dengan demikian, sekilas tampak hubungan antara agama demokrasi als sekularisme sangat bertentangan dan penuh dengan konfliktual. Ketiga konsep tersebut berbicara mengenai dua aspek yang berbeda tentang manusien dan Tuhan. Salah satu cara untuk menggambarkan keteganga teoritis antara agama als demokrasi adalah dengan membayangkan sebuah sumbu horizontalen dan vertikal. Bandingkan Diagramm Berikut: Sebagaimana ditunjukkan Diagramm di atas bahwa Agama pada dasarnya adalah hubungan vertikal antara seseorang dengan Tuhannya. Dalam Bentuknya Yang Paling Dasar, ia tidak perlu memengaruhi atau memperhatikanischen anggota masyarakat yang lain. Agama adalah sebuah sistem keyakinan als peribadatan yang berkaitan dengan yang ilahi dan yang suci. Dengan demikian ua jelas bersifat metafisik dan ukhrawi dalam arah (orientasi dan tujuannya (Telos). Di Sisi gelegen, demokrasi adalah sebuah pengelolaan politik Yang Secara grundlegende melibatkan hubungan horizontal antar individu dalam masyarakat. Demokrasi sangat nyata bersifat duniawi, sekulaer dan egalitären, setidaknya Dalam teori Demokrasi berarti sebuah persamaan hak dan perlakuan von depan umum bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi Tujuannya digerakkan menuju pengelolaan urusan-urusan manusia tanpa kekerasan dala rangka menciptakan kehidupan yang baik di dunien ini, bukan di akhirat Satu hal yang penting yaitu bahwa Demokrasi tidak seperti agama Peruanisch-Peraturan-Dari Demokrasi bisa diubah, disesuaikan, dan diganti, Deman Melihat Keteganan Antara Agama Dan Demokrasi, Maka Demi Merekonsiliasi hubungan keduanya, sebuah teori tentang sekularisme politik yang berbasis agama diperlukan Akan tetapi timbul pertanyaan bagaimana bentuk sekularisme yang Diharapkan islam sendiri, sehingga, dapat, mencapai, demokrasi, liberal, dalam, tubuh, islam, serta, bagimana, hubungan, antara, antara, agama, demokrasi, liberal, dapat, dijelaskan, Menjawab pertanyaan ini, Alfred Stephan Mitgliedsantrag teori tentang kaitan antara agama dan negara demokrasi liberal yang disebut dengan toleransi kembar (Zwillingstoleranz) 8. Meskipun Alfred Stephan sepakat bahwa pemisahan agama-negara juga diperlukan untuk mempertahankan demokrasi liberal. Ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia ia. Ia... Hal Yang Perlu diperhatikan dalam teori toleransi Kembar Yang diajukan oleh Stephan adalah bahwa toleransi Kembar didefenisikan sebagai batas-batas minimal Dari kebebasan bertindak Yang entah bagaimana Harus dibangun bagi institusi Politik vis - vis otoritas Agama, dan bagi individu-individu dan Kelompok-Kelompok keagamaan Gegenüber der institusi - institusi politik. Dengan kata gelegen, toleransi Kembar (Doppel Tolerierung) mengacu Pada batas-batas Minimum Dari kebebasan bertindak Yang baik Organisasi-Organisasi keagamaan maupun negara dimana keduanya Harus Saling mengakui, menghormati, dan menjaga kesinambungan sebuah demokrasi liberal. Jadi penekanannya harus diberikan pada kata minimum9. Kemudian stephan mengarahkan analisisnya Pada pusat Dari Ketegangan Antara Agama als Demokrasi. Dia mengatakan bahwa akar Dari permasalahan ini adalah Usaha untuk menentukan batas-batas kebebasan Yang diperlukan bagi pemerintah Yang terpilih dan bagi individu-individu atau Kelompok-Kelompok keagamaan Dari pemetintah10. Batas-Batas Antara Agama Dan Negara harus dibangun dalam wilayah kunci otonomi masing-masing. Bagi institusi-institusi demokrasi yaitu bahwa institusi-institusi yang lahir dari prosedur-prosedur demokrasi harus dapat, dalam ikatan konstitusi als hak asaasi manusia, menciptakan kebijakan-kebijakan. Institusi - institusi keagamaan tidak boleh memiliki hak-hak prerogatif Istimewa Yang dijamin konstitusi, yang membuat Mereka Secara otorotatif dapat memerintahkan kebijakan Publik bagi pemerintah Yang terpilih Secara demokratis11. 5. Pengaruh sekularisme terhadap umat Islam 12 Bila melihat perkembangan sekularisme, paham sekularisme telah memasuki dunia islam sendiri. Namun dalam wawancara dengan KH. Marzuki, pemahaman istilah demokrasi liberal dalam Tubuh islam bukanlah berasal Dari pengaruh sekularisme sendiri, melainkan adanya sebuah kesadaran bahwa pertama-Tama islam Yang dulu tidaklah sama dengan islam Yang Sekarang dan karena itu islam Harus juga berubah Terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti bahwa islam mengikuti pola perkembangan zaman yang sedang berlangsung. Munculnya ide mengenai demokrasi liberal dalam Islam dilatar belakangi oleh beberapa pemikir Islam Yang Telah menyadari bahwa tidak semua AJARAN Yang terdapat dalam Al-Quran dapat diterapkan begitu saja dalam kehidupan keseharian para Kaum Muslim. Dengan kata lain bahwa banyak para pemikir dari kalangan Islam telah menyadari bahwa banyak ajaran Al-Quran kurang sesuai lagi dengan perkembangan zaman sehta perlu direvisi kembali13. Berkaitan dengan Fatwa MUI yang dikeluarkan pada tahun 2005 yang lalu, beliau mengatakan bahwa modernitas sudah jauh lebih berkembang dengan kemajuan zaman. Masyarakat Banyak Yang Kurang Peduli Dengan Sekitarnya, Namun Bukan Berarti Masyarakat Menjadi Lupa Akan Agama. Karena itu yang penting adalah bagaimana mengarahkan masyarakat khususnya umat islam agar tetap setia dalam iman islam namun juga tidak bertentangan dengan perkembangan zaman yang terjadi seperti sekarang ini. Akan tetapi, bagaimana pandangan islam Yang masih Murni bila mendengar istilah atau paham sekularisme terlebih bila dikaitkan dengan persoalan Iman islam dewasa ini 6. Pandangan Islam terhadap sekularisme: Menuju Demokrasi Liberal Sekular Dunia Muslim Seperti Yang Telah dituliskan diatas bahwa masalah sekularisme terutama mengenai pengertiannya, tidak Ada pengertian yang tepat. Demikian juga dalam bahasa arabischer klasik, Persien atau Turki, tidak ada ditemukan kata yang persis sama dengan s a ecular. Sekularisme atau sekularitas. Sayyed Hossein Nasr menulis bahwa ada kata kerja urfi yang secara esensi mengacu pada hukum, dunyawi. Yang berarti dunia ini, berbeda dengan dunien lain, dan zamani. Yang berarti zeitlicher sebagai lawan kata dari abadi, tetapi tidak satupun yang memiliki arti yang sama persis dengan sekular14. Istilah sekularisme dalam Al-Quran lebih Tepat bila disamakan dengan kata dahr. Yang berarti ateis. Istilah ini dikaitkan dengan Jamaludin al-Afghani, aktivis politik Moslem terkemuka pada akhir abad kesembilan belas. Selain itu juga A. Supardi Adiwidjaya salah seorang koresponden rakyat merdeka Online dalam wawancaranya dengan KH A. Cholil Ridwan, Lc Pada hari Sabtu, den 05. April 2011, pukul 09.29.00 WIB mengatakan bahwa paham sekularisme, pluralisme dan liberalisme adalah haram. Karena itu siapa yang mengikuti paham tersebut dianggap keluar dari Islam15. Sementara mengutip artikel Dari Abdou Filali Ansary dalam Nader Hashemi, dikatakan bahwa di dunia islam, sekularisme mendahului reformasi agama8212-kebalikan Dari pengalaman Eropa di mana sekularisasi Lebih atau Kurang merupakan konsekwensi Dari reformasi tersebut16. Nader Hashami mengemukakan dua halb berikut untuk memperluas pandangan tersebut sehingga menjadi lebih terang yaitu hubungan simbiosis antara agama, sekularisme dan budaya politik, dan kedua yaitu mengetahui bagaimana demokrasi liberal di masyarakat Muslimisch dapat maju. Salah seorang mahasiswa Kanjuruhan mengatakan bahwa sekularisme itu sangat jelek dan apabila diterapkan dalam islam maka eksistensi Der Islam sendiri akan semakin hancur. Sekularisme Merupakan Paham Yang Memisahkan Agama Dan Negara. Lebih lanjut dikatakan bahwa apabila sekularisme ini diterapkan dalam lingkup islam indonesien, maka sama sekali tidak akan mawawa islam pada hakekat yang sebenarnya yaitu melakukan dakwah taschen sesamanya. Itu berryi tidak von ada lagi bedanya von dengan agama von Kristen yang von Eropa17. Dengan Demokian Dapat Disimpulan bahwa sekularisme, pluralisme dan liberalisme merupakan paham yang masih beradas dalam situasi menegangkan karena masih terjadi pro dän kontra khususnya dalam mencari islam demokrasi liberal. Sementara 7. Sekularisme Muslim dalam Konteks Indonesien: Berkaitan Fatwa MUI 18 Sekularisme Muslim von Indonesien dapat dilihat kembali yakni pada masa kolonialismen Belanda, dan perjuangan kemerdekaan. Dari awal, pernyataan tentang dasar filosofis negara Indonesien yang baru telah menjadi masalah yang memanas. Satu kelompok nasionalis agama di Indonesien, mengklaim bahwa mayoritas rakyat Indonesien adalah Moslems, bersiker menyatakan bahwa islam harus agama resmi negara. Pada satu titik perdebatan konstitusional mereka berhasil memasukkan sebuah friede yang mengacu kepada hukum syariah19. Selama itu dapat juga Dilihat adanya dua kelompok Moslemischer Yang berpengaruh besar dalam Moslemischer yaitu Nahdlatu Ulama dan Muhammadiyah. Artinya bahwa dengan keberadaan dua Kelompok besar tersebut dapat dilihat sejauh mana Mereka Telah memainkan peranan Penting dalam moderasi Ihre Stellungnahmen publik, meredam konflik antar Kelompok dan mempromosikan toleransi, sosialisasi demokrasi, bagi aspirasi reformis dan menambah Anzahl der Beiträge. Salah seorang pemikir islam Indonesien Yang terkenal yaitu Nurcholis Madjid dalam sebuah Diskusi tentang Islam kontemporer di Indonesien dan beliau mempersiapakan presentasinya Yang berjudul keharusan pembaharuan pemikiran Islam dan masalah Integrasi UMAT mengatakan bahwa adanya sebuah dilema Yang dihadapi muslim Indoensia yaitu bagaimana reformasi pemikiran Islam dilakukan sekaligus menjaga Persatuan Umat islam. Selanjutnya dikatakan bahwa pemikiran Islam di Insonesia Telah Menjadi fosil dan usang, tanpa dinamika.20 Selain itu juga, dia mengatakan dengan Tegas bahwa pembaharuan Harus dimulai dengan dua tindakan Yang berkaitan erat yaitu membebaskan Diri Dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai Yang berorientasi Ke masa depan Salah satu ukuran dari kelemahan intelektual yang melanda umat moslemisch adalah ketidakmampuan mereka untuk membedakan antara nilai-nilai yang transente dari yang temporal21. Umat moslemisch dengan kata lain, secara intelektual tidak siap untuk menghadapi tantangan dunien modern karena mereka tidak bisa membedakan antara hal-hal yang sakral dan yang tidak. Solusi Yang ditawarkan adalah temporalisasi nilai-nilai Yang memang seharusnya duniawi, dan membedakan Ummat Dari Kreatif Baru dan mengolah kesiapan mental untuk selalu menguji dan menguji Kembali kebenaran Sutu nilai dalam menghadapi fakta Materi, moralische atau Historis, sehingga hal ini bisa Menjadi karakter UMAT islam22. Madjid juga menyampaikan seruan untuk kebebasan berpikir. Ia mendorong UMAT Islam untuk mengembangkan kepercayaan diri untuk terlibat dengan ide-ide Baru, walaupun tidak konvensional dan kontroversial, dan untuk mendukung kebebasan Umum dalam Konfrontasi ide dan pikiran, bahwa kesalahan (dalam berijtihadpen) mendapat keuntungan Yang cukup besar, karena Akan mendorong Yang Kuat . Dia meminta Moslem Indonesien untuk menghubungkan gagasan kemajuan dengan sikap geistige yang terbuka, dalam bentuk kesediaan untuk menerima dan mengambil nila-nilai (zeitlich) dari sumber apa pun selama mereka mengandung kebenaran23. Fatwa MUI dan Tanggapan Umat Moslem Indonesien atas Fatwa MUI Secara ist eine US-amerikanische Schauspielerin. Dalam Fatwa Yang Dikeluarkan MUI Pada Tanggal 22 Jumadil Akhir 1426 H 29 Juli 2005 M mengatakan bahwa paham sekularisme (juga pluralisme dan liberalisme) adalah haram. MUI memandang ketiganya bahwa perkembang sekularisme dikalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta Nicht verfügbar MUI untuk menetapkan Fatwa tentang masalah tersebut. MUI memahami paham sekualisme sebagai paham memisahkan urusan dunien dari agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanyan dengan berdasarkan kesepakatan sosial. Dengan demikian, MUI mengatakan bahwa paham sekualarisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam. Kemudian umat islam haram mengikuti paham sekularisme agama. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklif, dalam arti haram mencampur adukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain. Bagi masyarakat muslim Yang tinggal bersama pemeluk Agama gelegen (pluralitas Agama), dalam masalah sosial Yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, UMAT Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan soziale dengan pemeluk Agama gelegen sepanjang tidak Saling merugikan. Dalam buku Budhy Munawar-Rachma mengatakan bahwa pemahaman MUI bahwa, sekularisme Tak lain dari sinkretisme adalah keliru. Dalam kaitannya dengan agama, baik Islam, Kristen, Hindu, maupun budha, tidak berpahaman bahwa ketiga Trilogi tersebut tidak berarti sinkretisasi agama-agama. Jika Yang Dimaksud Haram oleh MUI adalah pluralisme dalam pengertian es, maka beliau mengatakan bahwa fatwa tersebut dianggap sebagai suatu kemubaziran24. Berbeda dengan Dr. Muhammad Saliq. Beliau mengatakan bahwa dengan dikelurkannya Fatwa MUI, merupakan hal yang bagus und indah karena memiliki tujuan untuk menjaga kemurnian ajaran islam. Namun dalam pernyataannya juga, beliau juga tidak setuju dengan apa yang dikatakan oleh MUI karena MUI masih memiliki pemikiran yang eksklisif dengan perkembangan zaman khususnya berkaitan dengan pluralisme yang ada di Indonesien25. 1 Perlu diketahui bahwa berbicara mengenai sekularisme juga telah menyangkut pembicaraan mengenai liberalismus dan pluralisme. Karena itu, dalam Papier ini tidak dituliskan Secara panjang lebar dan mendetail mengenai persoalan liberlisme dan Pluralismus karena sudah dicakup dalam pembahasan mengenai sekularisme 2 misalnya apa yang disebut dengan Anglo-Amerika Yang bersahabat dengan Agama atau versi lemah, dan versi Repubik Prancis Yang memusuhi Agama, Alias versi kuat sekularisme. Bdk. Nader Hashemi. Islam, sekularisme dan demokrasi liberal. (Jakarta: Gramedia, 2011), hlm 176-186. 3 Bhikhu Parekh, Rethinking Multiculturalism: Kulturelle Vielfalt und politische Theorie, (Cambridge, Mass: Harvard University Press, 2000), hlm. 320-322. 4 Menurut hasil wawancara dengan Dr. Muhammad Saliq pada tanggal 24 November 2011, pukul 18.00. Dr. Muhammad Saliq mengatakan bhawa ada sepuluh pengertian dari kata sekularisme. Perlu diketahui bahwa Dr. Muhammad Saliq berhasil menyusun disertasi doktoralnya von UIN Jakarta, dimana disertasinya juga berkaitan dengan paham Sekularisme dalam Der Islam. Belaika sekarang menjadi staf dosen von UAIN Surabaya. 5 Syed Muhammad al-Naquib. Islam dan sekularisme. (Bandung: Pustaka, 1981). Hlm 18-19. 6 Satu cara lain untuk sederhana untuk berpikir mengenai sekularisme adalah mengkaitkannya dengan tiga disiplin dalam ilmu sosial: filsafat, sosiologi, dan imu politik. Secara filosofis, sekularisme merujuk pada penolakan terhadap yang transenden dan yang metafisik dengan memusatkan perhatianischen pada yang eksistensial dan yang empiris. Secara sosiologis, sekularisme berkaitan dengan modernisasi: sebuah proses bertahap menuju penurunan pengaruh agama dalam institusi-institusi sosial, kehidupan masyarakat, dan hubungan manusia. Ini adalah pemahaman sekularisme yang biasa digunakan dalam diskusi populer mengeni topik sekularisme, dimana bagian-bagian dari masyarakat dan kebudayaan dipindahkan dari dominasi instituis-institusi dans simbol-simbol agama. Dalam bidang politik, sekularisme adalah mengenai pemisahan ruang öffentlich dan privat, khususnya pemisahan agama dan negara. Bdk. Nikki Keane. Säkularismus und seine Unzufriedenheit. Daedalus 132 (Sommer 2003), hlm 14-16. 7 Memperdalam kembali pertanyaan saudara Warto Simon dalam diskusi kelas pada tanggalen 30. November 2011, pukul 11.00-12.30 8 Alfred Stephan. Auseinandersetzung Vergleichende Politik. (New York: Oxford University Press, 2001), hlm 213-253. 10 Alfred Stephan. Auseinandersetzung Vergleichende Politik, Op. Cit. Hlm 216-217 12 Berdasarkan pengamatan secara umum setelah mengadakan wawancara dengan KH. Marzuki pada jumat 23. November 2011 pukul 15.00-17.00 13 Bandingkan dengan ajaran Der Islam der islamischen Islam israelischen Revivalis. Islam adat (gewöhnlicher Islam) masih bersifat tradisional dimana Islam adat ditandai dengan kebiasaan-kebiasaan daerah dan kebiasaan-kebiasaan yang juga dilakukan di seluruh dunia Islam, misalnya penghormatan terhadap tokoh-tokoh yang dianggap suci atau adanya pertunjukan-pertunjukan ritual keagamaan dan kekuatan yang mengekspresikan Tradisi-tradisi budaya daerah, perayaan tahun baru Der Islam als hari-hari suci lainnya, dan sebagainya. Islam gegen den Islam Islamismus. Islam revivalis bertolak belakang dengan islam adat yang kurang memberi perhatianischen terhadap inti doktrin Islam. Jadi, untuk mengatasi penyimpangan dari islam isat, Islam revivalis menginginka pentingnya penggunaan bahasa arabisch sebagai bahasa wahyu, berusaha menegaskan kepalsuan instituti-institusi politik lokal, dan berusaha mengembalikan kemurnian Islam sebagaimana masa lalu yang penuh kejayaan. Charles Kurzman, Hrsg. Wacana Islam Liberal. (Jakarta paramadina, 2011) hlm. xv-xxxi. 14 Seyyed Hossein Nasr, Islam Leben und Denken (Albanien: Staatliche Universitat der New Yorker Presse, 1982), hlm 4 16 Abdou Filali Ansary. Die Herausforderung der Säkularisierung. Dalam Nader Hashemi Der Islam, sekularisme dan demokrasi liberal. Op. Cit. Hlm 235-241 17 Wawancara dengan saudara Yudi seorang mahasiswa fakultas kewarganegaraan von universitas Kanjuruhan, sekaligus juga sebagai ketua HMI (Himpunan Mahasiswa Islam, Universitas Kajuruhan). Wawancara dilakukan pada tanggal Mittwoch, 24. November 2011 Mehr beliebte Mitglieder Mehr Information 10.00 von kampus Universitas Kanjuruhan Malang. Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam sekularisme, pasti memiliki kaitan dengan sistem liberalisme. Karena itu, dalam menerapkan sekularisme, harus benar-benar sudah pertimbangan matang jangan sampai liberalisme dicampur adukkan didalanya. Dalam artisch bahwa harus ada penegasan yang jelas mengenai batas-batas antara sekularisme dengan pliralisme khusunya menyangkut hak dan kewajiban setiap orang. Jadi apabila praktek sekularisme diterapkan Indonesien juga harus memiliki batas-batas tertentu. Dengan demamischen sekularisme dalam agama islam dapat diterapkan, misalnya pemerintah tidak mencampur baurkan urusan agama dengan urusan politik. Selama ini yang terjadi adalah sebaliknya. 18 Bdk. Fatwa MUI tentang Pluralisme, Liberalismus und Sekularisme Agama Ibnu Fatih. htm. Diakses Rabu 23. November 2011 19 Ini Yang Kemudian Dikenal Dengan Piagam Jakarta 1945. Bdk. Bahtiar Effendy, Islam und Staat in Indonesien. (Singapore: Institut für Südostasiatische Studien, 2003), hlm 15-44. 20 Nabolis Madjid. Die Notwendigkeit der Erneuerung des islamischen Denkens und das Problem der Integration der Ummat. (Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1998), hlm 187-197. 24 Budhy Munawar-Rachman, Argumen Islam untuk Sekularisme, Liberalisme, dan Pluralisme. (Jakarta: Grasindo, 2010), hlm. 1Pemikiran tentang negara demokrasi sejalan dengan pemikiran kenegaraan yang juga mengembangkan konsep negara hukum yang terkait dengan gagasan kedaulatan hukum. Istial ein h yang terkait dengan ini adalah istilah nomokrasi yang berasal dari kata nomos dan cratos. Nomos berarti nilai atau norma yang diandaikan sebagai konsep yang mengakui bahwa yang berkuasa sebenarnya bukanlah orang melainkan hukum itu sendiri. Dala m istilah yang kemudian dikenal dalam Amerika Serikat 8220 Die Herrschaft des Gesetzes, nicht des Menschen 8221 pe m erintahan oleh hukum bukan oleh manusia. Artinya pemimpin yang sesungguhnya bukanlah orang namun aturan yang harus menjadi pegangan semua orang yang juga menduduki jabatan kepemimpinan. Infrarot Hakikat dari negara hukum (Rechtssaat) menurut tradisi Eropa Kontinental. Namön dalam perkembangan pemikiraan dans praktek mengenai prinsip Negara hukum ini, diaku pula adanya kelemahan dalam sistemnya. Yaitu bahwa hukum bisa saja dijadikan alat bagi orang yang berkuasa. Karena itu dalam perkembangan yang mutakhir dikenal pula istilah 8220democratishe rechtsstaat8221 yang mempersyaratkan bahwa prinsip negara hukum itu sendiri harusl ein h dijalankan dengan prosedur demokrasi yang disepakati bersama. Kedua konsep di atas, baik 8220 konstitutionelle demokratie 8221 ataupun 8220 democratishe rechtssaat 8221 sesungguhnya mengidealkan mekanisme yang serupa. Karena itu. Keduanya sebenarnya hanya bagian dari dua mata uang yang sama. Disahu Pihak Negara Hukum Haruslah Demokratis, Dan Dipihak Lain Negara Demokrasi Itu Harus Didasarkan Atas Hukum. Di Indonesien fungsi hukum di dalam pembangunan adalah sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Hal ini didasarkan atas anggapan bahwa adanya ketertiban von dalam pembangunan merupakan sesuatu yang dipandang penting dan sangat diperlukan. Disampiang itu hukum s e bagai tata kaedah dapat berfungsi sebagai sarana untuk menyalurkan arah kegiatan warga masyarakat ke dalam tujuan yang dikehendaki oleh perubahan terencana tersebut. Sudah tentu fungsi tersebut seyogyanya dilakukan disamping fungsi hukum sebagai sarana sistem pengendalian sosial. Berdasarkan pendapat di atas. Menurut penulis hukum dapat digunakan sebagai sarana untuk menguba masyarakat dan perubahan esu ditujukan ke arah yang baru, berati hukum harus dibentuk terlebih dahulu dan haus memuat bentuk masyaakat dengan hukum yang akan diubah tersebut. Dengan demokian untuk melakukan perubahan itu maka bentuk masyarakat yang dicita-citakan atau yang diinginkan harus dirumuskan terlebih dahulu seta harus memenuhi unsur-unsur masyarakat yang dikehendaki. Jadi apabila Akan membentuk masyarakat pancasila Yang adil dan makmur, maka masyarakat pancasila Yang ein dil dan makmur itu dirumuskan terlebih dahulu, dan hukum yang akan diberlakukan itu Telah memuat rumusan masyarakat pancasila Yang adil dan makmur. Hukum di dalam masyarakat juga dapat von gunakan sebagai cermin perubahan, berubahnya masyarakat dapat dilihat von bagaimana hukum melakukan von perubahan terhadapnya. Denk, Indonesien, Hukum, Indonesien, Hukum, Indonesien, Hukum, Pancasila. Gerakan reformasi meman berhasil menjathkan rezim orde baru yang ternyata penuh korupsi, kolusi dan nepotisme, maka gema Pancasila pun nyaris lenyap. Hal ini dimungkinkan karena malu memiliki pemerintah Yang selalu mendengungkan Pancasila namun pada kenyataannya justru melakukan KKN. Bangsa Indonesien dengan karakater masyarakatnya dalam politik hukumnya tentu Harus memiliki konsep sistem hukum Yang memiliki kekhasan Bangsa Indonesien dalam politik hukumnya Agar sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesien, sehingga bangsa Indonesien menganggap Pancasila sebagai cita hukum. Sebagai konsekuensi Dari supremasi konstitusi dan hierarki perundang-Undangan dalam Suatu sistem hukum, maka perubahan konstitusi mengharuskan adanya perubahan terhadap perundang-Undangan dalam sistem hukum tersebut, serta pelaksanaannya oleh pihak Yang berwenang. Bidang-bidang hukum yang memerlukan pemben173tuk173an dan pembaruan tersebut dapat dikelompokkan menurut bidang-bidang yang dibutuhkan, yaitu: 1. Bidang politik dan pemerintahan. 2. Bidang ekonomi dan dunia usaha. 3. Bidang kesejahteraan sosial dan budaya. 4. Bidang penataan sistem als aparatur hukum Perubahan-perubahan tersebut bukan hanya perubahan redaksional, melainkan menyangkut pula perubahan paradigma pemi173kiran yang sangat mendasar. Karena itu, segera setelah Agenda Verfassungsreform (pembaruan konstitusi), Kita Perlu Melanjutkan Dengan Agenda Rechtsreform (pembentuk173an dan pem173baruan hukum) yang juga besar-besaran. Jika kita mencermati ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945 setelah empat kali dirubah, terdapat 22 Butir ketentuan Yang menyatakan 8220diantur dengan Undang-undang8221 atau 8220diatur Lebih Lanjut dengan Undang-undang8221, 11 Butir ketentuan Yang menyatakan 8220diatur dalam Undang-undang8221 atau 8220diatur Lebih Lanjut da l Am undang-undang8221, dan 6 butir ketentuan menyatakan 8220ditetapkan dengan undang-undang. Demikian pula halnya dengan perubahan UUD 1945 Yang cukup mendasar dan meliputi hampir keseluruhan ketentuan Yang terdapat di dalamnya, Harus diikuti dengan perubahan perundang-Undangan Yang berada di bawahnya dan pelaksanaannya oleh Organ Yang berwenang. 1 Demokrasi konstitusional ini sering juga disebut dengan demokrasi di bawah Rechtsstaatlichkeit. Syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintahan yang demokratis di bawah Rechtsstaatlichkeit adalah. 1. perlindungan konstitusional 2. badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak 3. pemilihan umum yang bebas 4. k ebebasan untuk menyatakan pendapat 5. kebebasan untuk berserikat berorganisasi dan beroposisi dan 6. pendidikan kewarganegaraan. Hal di atas berarti demokratis tidaknya suatu negara, ditentukan oleh tingkat kesempurnaan konstitusi atau aturan-aturan negara dalam memberikan perlindungan terhadap warga negaranya. Begitu juga dengan tingkat jaminan perundang-undangan yang diberikan terhadap badan kehakiman sehingga tidak memihak, pemilihan umum yang bebas, kebebasan untuk menyatakan pendapat, kebebasan berserikat, berorganisasi dan oposisi. 1 Hukum dapat dikategorikan Menjadi empat Kelompok pengertian hukum dilihat Dari wilayah pembuatan dan pembentukan hukum, yaitu Hukum Negara (The State8217s Law), Hukum Adat (Das People8217s Gesetz), Doktrin (Das Professor8217s Gesetz), dan hukum Praktek (The Professional8217s Gesetz). Lihat Jimly Asshiddiqie, Hukum, Tata Negara und Pilar-Pilar Demokrasi. (Jakarta Konstitusi Press, 2005), hal. 4.
Comments
Post a Comment